Berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Mataram Nomor: 477/UN18.1/TU/2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen dan Tenaga Kependidikan Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di Lingkungan Universitas Mataram, maka Dekan Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri, Baiq Rien Handayani, SP., M.Si., Ph,D., mengeluarkan surat Edaran Nomor: 0162/UN18.F10/TU/2021 Tentang Kegiatan Layanan Akademik Dalam Masa Pencegahan Meluasnya Penyebaran COVID 19 Di FATEPA UNRAM

surat edaran dapat dilihat disini