MATARAM – Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri Universitas Mataram (Fatepa Unram) berkomitmen menjadi pusat pengembangan ilmu dan teknologi pangan yang mendukung sistem pangan halal dan berkelanjutan, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Fatepa Unram aktif mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan mutu produk pangan lokal agar memenuhi standar keamanan dan kehalalan, serta mampu bersaing di pasar nasional maupun global. Dalam mendukung ekosistem halal di NTB, Fatepa Unram juga bersinergi dengan berbagai pihak terkait, baik dari unsur pemerintah maupun non-pemerintah.

Bertempat di Ruang Sidang Lantai 2 Fatepa Unram, Kamis (5/6) Fatepa Unram dikunjungi oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Selaparang. Dekan dan segenap jajaran pimpinan Fatepa Unram menerima kunjungan yang diwakili oleh Bapak Zia Zannititah Pawana (Ketua LPH), Bapak Didik Firmansyah Yamin (Koord. Pemeriksa Halal), dan Bapak M. Zulfian K. (Divisi IT & Sistem Informasi Halal). LPH Selaparang merupakan sebuah unit pelaksana teknis di bawah naungan Yayasan Gumi Nirwana Selaparang (GUNISA) yang berperan dalam pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk, jasa, dan proses produksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


Ikut hadir dalam kegiatan ini, Ibu Mutia Devi Ariyana, S.Si., MP. selaku ketua UPA Laboratorium Fatepa Unram dan merupakan salah satu dosen Fatepa Unram yang bergerak melaksanakan berbagai penelitian terkait pangan halal. Ibu Devi juga menyampaikan pentingnya kerja sama ini bagi kedua lembaga. Dalam pemaparannya, Ibu Devi memberikan
beberapa contoh deteksi kandungan non-halal berbasis molekuler yang telah tersedia di laboraturium Fatepa Unram saat ini, antara lain penggunaan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) dan beberapa metode deteksi cepat lainnya untuk mengetahui adanya kandungan suatu zat ataupun molekul dalam bahan atau produk pangan.


Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama antara LPH Selaparang dan Fatepa Unram. Besar harapan kedua lembaga dapat bersinergi terkait akses laboraturium untuk pemeriksaan atau deteksi dini kandungan non-halal pada produk UMKM secara cepat dan dapat diandalkan. Adanya kesepahaman visi dan kerja sama ini, Fatepa Unram dan LPH Selaparang siap menyongsong program pemerintah untuk wajib sertifikasi halal bagi UMKM tahun 2026 (Tim Humas Fatepa-050625).