BADAN PERTIMBANGAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN FAKULTAS (BP3F)
Badan Pertimbangan Penelitian dan Pengabdian Fakultas (BP3F) Fatepa Unram adalah gugus tugas pelaksana yang bertugas merencanakan, mengkoordinasi, memantau, dan mengevaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Fatepa Unram.
BP3F Fatepa Unram menyusun blue print penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka menunjang pencapaian Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS) Fatepa Unram. Disamping itu, BP3F Fatepa Unram menjalankan fungsi koordinasi seluruh kegiatan serta melakukan inventarisasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh para dosen di lingkungan Fatepa Unram.
BP3F Fatepa Unram periode tahun 2024 ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri Universitas Mataram Nomor:0150/UN18.F10/HK/2025 tertanggal 15 Januari 2025.
BP3F Fatepa Unram Tahun 2025
Ketua: Dr. Kurniawan Yuniarto, SP., MP.
Sekertaris: Dr. Surya Abdul Muttalib, S.T.P., M.S
Bidang Penelitian: Dr. Wiharyani Werdiningsih, SP., M.Si. (Koordinator)
Bidang Pengabdian: Mi’raj Fuadi, S.T.P., M.Sc (Koordinator)
Bidang Informasi dan Publikasi: Firman Fajar Perdhana, S. Si., M. Biotech. (Koordinator)
Anggota:
- Dilla Afriansyah, S.Pd., M.Si.
- Yesica Marcelina Romauli Sinaga, S.T.P., M.Si.
Staf Administrasi: Raning Dini Hariyanti, S.Kom.