Pada tanggal 18 Januari 2020 Rektor Universitas Mataram Prof. Dr. H. Lalu Husni, SH., M.Hum., mengeluarkan surat edaran nomor: 477/UN18.1/TU/2021 tentang PENYESUAIAN SISTEM KERJA DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DALAM RANGKA UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS MATARAM

Surat edaran dapat dilihat disini