Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fatepa Unram adalah gugus tugas fakultas sebagai pelaksana proses penjaminan mutu akademik di lingkungan Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri Universitas Mataram.
GPM Fatepa Unram bersama Dekan bertugas menyusun kebijakan mutu di lingkungan Fatepa Unram, menyediakan dokumen-dokumen terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (pedoman kebijakan, standar, borang evaluasi dan audit, dan laporan evaluasi), melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan di lingkungan Fatepa Unram, mengupayakan pelatihan peningkatan mutu Fatepa Unram, dan membantu dalam akreditasi.
GPM Fatepa Unram periode tahun 2024 ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri Universitas Mataram No. 0164/UN18.F10/HK/2024 tertanggal 16 Januari 2024.
Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fatepa Unram Tahun 2024
Koordinator GPM: Dr. Qabul Dinanta Utama, S.T.P., M.Si.
Sekretaris GPM: Wenny Amaliah, S.T.P., M.Si.
Bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal:
Gagassage Nanaluih De Side, S.T., M.T. (Koordinator)
Moegiratul Amaro, S.TP., M.P., M.Sc.
Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal:
Oki Saputra, S.S.T., M.Eng. (Koordinator)
Made Gendis Putri Pertiwi, S.Si., M.Sc.
Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Audit Mutu Internal:
Sella Antesty, S.T., M.Eng. (Koordinator)
Ida Ayu Widhiantari, STP., MP.
Novia Rahayu, S.TP., M.Sc.
Tri Isti Rahayu, S.TP.,M.Si.
Bidang Data dan Informasi:
Riezka Zuhriatika Rasyda, S.TP., M.Si. (Koordinator)
Dr. Guyup Mahardhian Dwi Putra, S.T.P., M.Si.
M. Faisal Jailani S, S.Kom.